Kegiatan Belajar 1 : Pemahaman TIK Sebagai Syarat Merdeka Belajar

 Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita menghadirkan Pendidikan bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia, yang dicirikan oleh angka partisipasi yang tinggi di seluruh jenjang pendidikan, hasil pembelajaran berkualitas, dan mutu Pendidikan yang merata baik secara geografis maupun status sosial ekonomi.

Merdeka Belajar bermakna kemerdekaan belajar, yakni memberikan kesempatan belajar sebebas-bebasnya dan senyaman-nyamannya kepada anak didik untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punyai, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka, sehingga mereka mempunyai portofolio yang sesuai dengan kegemarannya.

merdeka belajar 1merdeka belajar 2  

Kebijakan Merdeka Belajar sendiri terbagi menjadi beberapa Episode. Berikut ini adalah pemaparan dari setiap episodenya.

Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru dan murid untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Inovasi yang dilakukan tak lepas dari dukungan teknologi, yang dapat digunakan sebagai alat bantu guru dalam meningkatkan potensinya.

 

Sumber Belajar Digital

Dalam buku Media Pendidikan edisi revisi 2020, disebutkan bahwa sumber belajar dapat dikelompokkan pada tiga kategori,yaitu orang (guru, dosen, widyaswara, pamong, tutor, fasilitator, dll), media (cetak dan non cetak, termasuk elektronik dan internet), dan lingkungan. Lingkungan sebagai sumber belajar bisa berupa sesuatu yang memang dirancang sebagai bahan belajar, dapat juga sesuatu yang tidak dirancang untuk belajar, namun dapat digunakan untuk belajar.

Apabila berbagai sumber belajar yang dirancang untuk pembelajaran tersebut dikumpulkan atau dipusatkan di suatu tempat, dikelola, dan dimanfaatkan untuk melayani orang yang belajar, maka tempat itu disebut sebagi pusat sumber belajar. Sampai di sini mudah-mudahan Anda dapat memahami secara mudah tentang apa yang dimaksud dengan PSB atau Pusat Sumber Belajar tersebut. Konsep PSB berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bentuk awal PSB adalah berupa perpustakaan yang berisi koleksi media cetak (buku-buku), ditambah dengan koleksi media pembelajaran elektronik seperti video, audio, grafis, dan multimedia atau bahan belajar interaktif berbasis komputer.

Gbr-01-Ruang-PSB

 

Umumnya sekolah yang memiliki layanan PSB yang baik karena di sekolah tersebut ada guru-guru yang memiliki kepedulian dan senang terhadap pemanfaatan TIK untuk pembelajaran. Kata kunci dari pusat sumber belajar adalah dikelola, dilayani, dan dimanfaatkan untuk belajar.

Hasil survei yang dilakukan oleh Soleh Saripudin dan Kusnandar pada tahun 2020 menemukan  bahwa sebanyak 23% sekolah telah memiliki satu ruang khusus PSB. Responden survei tersebut adalah sebanyak 279 orang guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Terkait fungsi PSB, antara lain ditemukan bahwa sebagian besar (29%) menyatakan masih berfungsi sebagai tempat penyimpanan saja, dan 20% menjawab telah memiliki fungsi layanan peminjaman.

Dalam survei tersebut juga dikonfirmasi, sekurang-kurangnya terdapat 7 fungsi PSB digital, yaitu mencakup fungsi-fungsi sebagai berikut; 1). Penyimpanan (collecting), 2). Pelayanan (serving), 3). Penyajian (presenting), 4). Pengembangan (developing), 5). Pelatihan (training), 6). Pembaruan (innovating), 7). Berbagi (sharing).

Gbr-02-Fungsi-PSB

Untuk mengetahui penjelasan lebih mendalam mengenai materi Merdeka Belajar dan Sumber Belajar Digital, silahkan Sahabat simak penjelasan detailnya melalui tautan: KB1 Modul1_ Merdeka Belajar dan Sumber Belajar Digital

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Belajar 3

MODUL 6

Pengantar Modul 5